24 November 2024

Pelanggaran Lalu Lintas Paling Sering Terjadi, Segini Biaya Dendanya


Yamaha Deta - Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat dikenakan denda tilang oleh petugas lalu lintas.

Penilangan kendaraan dapat dilakukan oleh penegak hukum selama razia, pengendara yang tertangkap basah, atau kamera pengawas yang dikenal sebagai "E-Tilang" karena melakukan pelanggaran seperti tidak memakai kelengkapan keselamatan berkendara, tidak memiliki SIM dan STNK kendaraan, antara lain.

Saat penilangan terjadi, polisi akan menjelaskan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara dan menanyakan apakah mereka setuju untuk menerima sanksi. Jika mereka setuju, polisi akan menahan STNK dan SIM pengendara dan memberikan slip biru yang dapat dibayar melalui ATM BRI. Setelah itu, mereka akan menunjukkan bukti pembayaran untuk mendapatkan SIM dan STNK Anda kembali.

Anda akan diberikan slip merah jika Anda menolak pelanggaran yang didakwakan. Kemudian Anda akan dibawa ke pengadilan setempat, di mana hakim akan mendengarkan keterangan Anda dan Polisi tentang sengketa tilang sebelum memutuskan apakah Anda bersalah atau tidak.

Baca juga: Cara Cek Tilang Elektronik / ETLE Beserta Besaran Dendanya, Mudah dan Cepat

Namun, dalam kasus E Tilang atau tilang elektronik, Anda akan menerima surat tilang yang dikirimkan ke alamat yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan Anda. Surat tersebut berisi daftar pelanggaran yang Anda lakukan, bersama dengan foto kendaraan Anda. Anda juga akan menerima instruksi tentang cara membayar denda tilang.

Selain itu, jangan mencoba untuk menghindari pembayaran denda tilang elektronik; jika Anda gagal melakukannya, pemerintah dapat menangguhkan pembayaran pajak kendaraan bermotor Anda.

Untuk memotivasi pengendara untuk mematuhi peraturan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menetapkan sanksi pelanggaran lalu lintas yang lebih berat, berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.

Oleh karena itu, setiap pengendara harus memahami daftar denda tilang yang akan dikenakan untuk setiap jenis pelanggaran yang mereka lakukan. Jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang disebutkan di sini disertai dengan denda tilang yang akan dikenakan berdasarkan UU 22 Tahun 2009, dan sebagai informasi, daftar yang kami tampilkan berlaku untuk tilang elektronik dan penilangan di tempat.

Jenis pelanggaran lalu lintas dan denda yang berlaku di bawah ini:

Daftar Denda Tilang Menurut Undang-Undang 22 Tahun 2009

Pasal Jenis Pelanggaran Denda Tilang
281 Tidak Memiliki SIM Rp 1 Juta
288 ayat 2 Tidak Mampu Menunjukan SIM Rp 250 ribu
280 Kendaraan Tidak Memiliki Plat Nomor Rp 500 ribu
285 ayat 2 Kendaraan Tidak Memiliki Spion, Lampu Utama, Lampu Rem, Klakson, Speedometer, dan Knalpot Rp 500 ribu
278 Mobil Tidak Dilengkapi dengan Ban Cadangan, Segitiga Pengaman, Dongkrak, Kunci Roda dan Peralatan Pertolongan Pertama Rp 250 ribu
287 ayat 1 Melanggar Rambu-Rambu Lalu Lintas Rp 500 ribu
287 ayat 5 Melanggar Batas Kecepatan Paling Tinggi dan Paling Rendah Rp 500 ribu
288 ayat 1 Tidak Memiliki STNK Rp 500 ribu
289 Pengendara dan Penumpang Mobil yang Tidak Mengenakan Sabuk Keselamatan Rp 250 ribu
291 ayat 1 Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Tidak Mengenakan Helm SNI Rp 250 ribu
293 ayat 1 Tidak Menyalakan Lampu Utama di Malam Hari Rp 250 ribu
293 ayat 2 Pengendara Sepeda Motor Tidak Menyalakan Lampu Di Siang Hari Rp 100 ribu
294 Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Memberikan Isyarat Lampu saat Berbelok Rp 250 ribu



Berita Lainnya


...
06 May 2026
Promo MAXI Yamaha

Promo MAXI Yamaha
DP Mulai 1 Jutaan

...
06 May 2026
Promo Gajian

Promo Gajian
potong Angsuran sampai 5 Kali

...
27 April 2026
Steal The Show! Warna Special Edition Fazzio Hybrid Starry Night Siap Jadi Spotlight Utama Anak Muda Skena

Di tengah geliat kultur urban yang semakin ekspresif, kendaraan bukan lagi sekadar alat mobilitas. Bagi generasi muda, terutama anak skena yang aktif di ruang-ruang kreatif kota, sepeda motor khususnya skutik sudah menjadi bagian dari identitas, gaya, bahkan personal statement. Untuk merespon semangat tersebut yang begitu besar, Yamaha menghadirkan warna Special Edition untuk Fazzio Hybrid, yaitu Starry Night yang disuguhkan pada tipe Lux dan dirancang untuk seluruh anak muda skena yang ingin semakin tampil ikonik dan berani mencuri perhatian lewat gayanya masing-masing sehingga siap menjadi spotlight utama atau artinya ”Steal The Show”.

Sebagai bagian dari lini Classy Yamaha, Fazzio Hybrid dikenal dengan desain retro-modern yang fashionable. Melalui Starry Night Special Edition, karakter tersebut dibuat lebih bold dan standout. Warna dasar silver mengkilap memberikan kesan clean sekaligus futuristik, dipadukan dengan matte blue pada bagian dek kaki, menciptakan konsep dual tone yang kontras namun harmonis. Perpaduan warna ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga terasa relevan dengan gaya hidup anak muda masa kini yang punya gaya hidup dinamis dan beragam seperti hangout bareng teman sejawat.

“Melalui Fazzio Starry Night Special Edition, kami ingin menghadirkan warna yang tidak hanya stylish dan bold, tetapi juga tetap fungsional untuk mobilitas harian sekaligus menjadi medium ekspresi diri bagi generasi muda yang ingin tampil berbeda. Model ini diproduksi dalam jumlah terbatas, sehingga memberikan nilai eksklusivitas tersendiri bagi konsumen yang ingin tampil lebih ikonik dan percaya diri,” ungkap Rifki Maulana, Manager Public Relation, YRA, & Community PT Yamaha Indonesia.

 

Starry Graphic

Daya tarik utamanya hadir lewat Starry Graphic di bagian samping bodi. Logo Fazzio berwarna biru muda dipadukan dengan tulisan “Special Edition” berwarna pink, serta latar tulisan Fazzio berbentuk dot-dot kecil dengan efek iridescent. Efek ini membuat warna grafis berubah mengikuti sudut pandang dan pantulan Cahaya dari tone biru saat dilihat dari sisi kiri hingga pink keunguan saat dilihat dari sisi kanan. Hasilnya adalah tampilan dinamis dan atraktif yang selalu hidup di berbagai kondisi pencahayaan.

Starry Fazzio Emblem

Sentuhan eksklusif semakin terasa melalui Starry Emblem “F” Fazzio dalam bentuk emblem timbul dengan finishing 3D resin. Bukan sekadar logo 2D, emblem ini memberikan kedalaman visual dan identitas premium yang membedakan Special Edition ini dari varian lainnya.

 

Starry Parts

Tidak hanya grafis, sejumlah Starry Parts juga memperkuat karakter standout-nya. Cover spion mengikuti warna bodi sehingga tampil lebih seamless, berbeda dari varian lain yang menggunakan warna hitam. Side panel dihiasi garnish chrome yang memperkaya tampilan reflektifnya. Pada sektor depan, spakbor mendapat grafis gradasi pink bold dengan susunan dot serta tulisan Fazzio. Sementara pada bagian samping, decal gradasi silver menuju pink pada side cover matte blue dan gradasi ungu dengan teknik dot pattern presisi memberikan dimensi visual yang unik pada bodi utama semakin mempertegas nuansa modern dan artsy.

Semua detail tersebut dirancang presisi untuk menciptakan visual yang berani namun tetap stylish. Karakter ini selaras dengan semangat anak skena masa kini yang ingin tampil percaya diri, ekspresif, dan ikonik di setiap momen. Sebagai skutik anak muda urban, warna Special Edition ini tentu saja dibekali teknologi Blue Core Hybrid 125cc yang irit dan responsif, sehingga tetap nyaman untuk berbagai kebutuhan mobilitas harian generasi muda.

Sebagai bagian dari perayaan hadirnya Fazzio Hybrid Special Edition, Yamaha Indonesia menghadirkan kesempatan spesial bagi masyarakat Indonesia khususnya anak muda yang ingin tampil outstanding tapi effortless untuk mendapatkan 1 unit Fazzio Hybrid Starry Night secara cuma-cuma lewat program Giveaway yang akan dimulai tanggal 4 hingga 27 Maret 2026. Syarat untuk memenangkannya juga sangat mudah, cukup follow akun Instagram @yamahaindonesia & @yamaha.classy, lalu sebutkan 11 warna Fazzio Hybrid dan tag 3 teman di kolom komentar postingan pengumuman giveaway. Tidak lupa juga, para peserta diwajiibkan untuk repost konten tersebut ke Instagram Story dan dipastikan akun tidak dalam kondisi private**.

 

Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition Color warna Starry Night yang ikonik ini akan dipasarkan dengan harga Rp 25.250.000*. Sedangkan 3 varian Fazzio Hybrid lainnya juga tetap siap menjadi teman berkendara anak muda skena jaman now, yaitu varian Fazzio Hybrid yang tersedia dalam pilihan warna Blue White, Black Red, Grayceful Pink, dan Yolo Black dengan harga Rp 22.270.000*. Selanjutnya, varian Fazzio Hybrid Neo ditawarkan dalam warna Go Purple, Pink Mauve, White, dan Green dengan harga Rp 24.055.000*. Dan pada varian Fazzio Hybrid Lux hadir dengna warna Greenish Gray dan Titan yang dibanderol dengan harga Rp 24.745.000*. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunjungi website resmi Yamaha Indonesia https://www.yamaha-motor.co.id/.


TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

 

 

Tukar Tambah
Program Terbaru

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

 

 

copyright © 2022 Yamaha Deta Group
copyright © 2022 Yamaha Deta Group