Yamaha Deta - Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat dikenakan denda tilang oleh petugas lalu lintas.
Penilangan kendaraan dapat dilakukan oleh penegak hukum selama razia, pengendara yang tertangkap basah, atau kamera pengawas yang dikenal sebagai "E-Tilang" karena melakukan pelanggaran seperti tidak memakai kelengkapan keselamatan berkendara, tidak memiliki SIM dan STNK kendaraan, antara lain.
Saat penilangan terjadi, polisi akan menjelaskan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara dan menanyakan apakah mereka setuju untuk menerima sanksi. Jika mereka setuju, polisi akan menahan STNK dan SIM pengendara dan memberikan slip biru yang dapat dibayar melalui ATM BRI. Setelah itu, mereka akan menunjukkan bukti pembayaran untuk mendapatkan SIM dan STNK Anda kembali.
Anda akan diberikan slip merah jika Anda menolak pelanggaran yang didakwakan. Kemudian Anda akan dibawa ke pengadilan setempat, di mana hakim akan mendengarkan keterangan Anda dan Polisi tentang sengketa tilang sebelum memutuskan apakah Anda bersalah atau tidak.
Baca juga: Cara Cek Tilang Elektronik / ETLE Beserta Besaran Dendanya, Mudah dan Cepat
Namun, dalam kasus E Tilang atau tilang elektronik, Anda akan menerima surat tilang yang dikirimkan ke alamat yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan Anda. Surat tersebut berisi daftar pelanggaran yang Anda lakukan, bersama dengan foto kendaraan Anda. Anda juga akan menerima instruksi tentang cara membayar denda tilang.
Selain itu, jangan mencoba untuk menghindari pembayaran denda tilang elektronik; jika Anda gagal melakukannya, pemerintah dapat menangguhkan pembayaran pajak kendaraan bermotor Anda.
Untuk memotivasi pengendara untuk mematuhi peraturan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menetapkan sanksi pelanggaran lalu lintas yang lebih berat, berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.
Oleh karena itu, setiap pengendara harus memahami daftar denda tilang yang akan dikenakan untuk setiap jenis pelanggaran yang mereka lakukan. Jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang disebutkan di sini disertai dengan denda tilang yang akan dikenakan berdasarkan UU 22 Tahun 2009, dan sebagai informasi, daftar yang kami tampilkan berlaku untuk tilang elektronik dan penilangan di tempat.
Jenis pelanggaran lalu lintas dan denda yang berlaku di bawah ini:
| Pasal | Jenis Pelanggaran | Denda Tilang |
|---|---|---|
| 281 | Tidak Memiliki SIM | Rp 1 Juta |
| 288 ayat 2 | Tidak Mampu Menunjukan SIM | Rp 250 ribu |
| 280 | Kendaraan Tidak Memiliki Plat Nomor | Rp 500 ribu |
| 285 ayat 2 | Kendaraan Tidak Memiliki Spion, Lampu Utama, Lampu Rem, Klakson, Speedometer, dan Knalpot | Rp 500 ribu |
| 278 | Mobil Tidak Dilengkapi dengan Ban Cadangan, Segitiga Pengaman, Dongkrak, Kunci Roda dan Peralatan Pertolongan Pertama | Rp 250 ribu |
| 287 ayat 1 | Melanggar Rambu-Rambu Lalu Lintas | Rp 500 ribu |
| 287 ayat 5 | Melanggar Batas Kecepatan Paling Tinggi dan Paling Rendah | Rp 500 ribu |
| 288 ayat 1 | Tidak Memiliki STNK | Rp 500 ribu |
| 289 | Pengendara dan Penumpang Mobil yang Tidak Mengenakan Sabuk Keselamatan | Rp 250 ribu |
| 291 ayat 1 | Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Tidak Mengenakan Helm SNI | Rp 250 ribu |
| 293 ayat 1 | Tidak Menyalakan Lampu Utama di Malam Hari | Rp 250 ribu |
| 293 ayat 2 | Pengendara Sepeda Motor Tidak Menyalakan Lampu Di Siang Hari | Rp 100 ribu |
| 294 | Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Memberikan Isyarat Lampu saat Berbelok | Rp 250 ribu |
Di tengah geliat kultur urban yang semakin ekspresif, kendaraan bukan lagi sekadar alat mobilitas. Bagi generasi muda, terutama anak skena yang aktif di ruang-ruang kreatif kota, sepeda motor khususnya skutik sudah menjadi bagian dari identitas, gaya, bahkan personal statement. Untuk merespon semangat tersebut yang begitu besar, Yamaha menghadirkan warna Special Edition untuk Fazzio Hybrid, yaitu Starry Night yang disuguhkan pada tipe Lux dan dirancang untuk seluruh anak muda skena yang ingin semakin tampil ikonik dan berani mencuri perhatian lewat gayanya masing-masing sehingga siap menjadi spotlight utama atau artinya ”Steal The Show”.
Sebagai bagian dari lini Classy Yamaha, Fazzio Hybrid dikenal dengan desain retro-modern yang fashionable. Melalui Starry Night Special Edition, karakter tersebut dibuat lebih bold dan standout. Warna dasar silver mengkilap memberikan kesan clean sekaligus futuristik, dipadukan dengan matte blue pada bagian dek kaki, menciptakan konsep dual tone yang kontras namun harmonis. Perpaduan warna ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga terasa relevan dengan gaya hidup anak muda masa kini yang punya gaya hidup dinamis dan beragam seperti hangout bareng teman sejawat.
“Melalui Fazzio Starry Night Special Edition, kami ingin menghadirkan warna yang tidak hanya stylish dan bold, tetapi juga tetap fungsional untuk mobilitas harian sekaligus menjadi medium ekspresi diri bagi generasi muda yang ingin tampil berbeda. Model ini diproduksi dalam jumlah terbatas, sehingga memberikan nilai eksklusivitas tersendiri bagi konsumen yang ingin tampil lebih ikonik dan percaya diri,” ungkap Rifki Maulana, Manager Public Relation, YRA, & Community PT Yamaha Indonesia.
Starry Graphic
Daya tarik utamanya hadir lewat Starry Graphic di bagian samping bodi. Logo Fazzio berwarna biru muda dipadukan dengan tulisan “Special Edition” berwarna pink, serta latar tulisan Fazzio berbentuk dot-dot kecil dengan efek iridescent. Efek ini membuat warna grafis berubah mengikuti sudut pandang dan pantulan Cahaya dari tone biru saat dilihat dari sisi kiri hingga pink keunguan saat dilihat dari sisi kanan. Hasilnya adalah tampilan dinamis dan atraktif yang selalu hidup di berbagai kondisi pencahayaan.
Sentuhan eksklusif semakin terasa melalui Starry Emblem “F” Fazzio dalam bentuk emblem timbul dengan finishing 3D resin. Bukan sekadar logo 2D, emblem ini memberikan kedalaman visual dan identitas premium yang membedakan Special Edition ini dari varian lainnya.
Starry Parts
Tidak hanya grafis, sejumlah Starry Parts juga memperkuat karakter standout-nya. Cover spion mengikuti warna bodi sehingga tampil lebih seamless, berbeda dari varian lain yang menggunakan warna hitam. Side panel dihiasi garnish chrome yang memperkaya tampilan reflektifnya. Pada sektor depan, spakbor mendapat grafis gradasi pink bold dengan susunan dot serta tulisan Fazzio. Sementara pada bagian samping, decal gradasi silver menuju pink pada side cover matte blue dan gradasi ungu dengan teknik dot pattern presisi memberikan dimensi visual yang unik pada bodi utama semakin mempertegas nuansa modern dan artsy.
Semua detail tersebut dirancang presisi untuk menciptakan visual yang berani namun tetap stylish. Karakter ini selaras dengan semangat anak skena masa kini yang ingin tampil percaya diri, ekspresif, dan ikonik di setiap momen. Sebagai skutik anak muda urban, warna Special Edition ini tentu saja dibekali teknologi Blue Core Hybrid 125cc yang irit dan responsif, sehingga tetap nyaman untuk berbagai kebutuhan mobilitas harian generasi muda.
Sebagai bagian dari perayaan hadirnya Fazzio Hybrid Special Edition, Yamaha Indonesia menghadirkan kesempatan spesial bagi masyarakat Indonesia khususnya anak muda yang ingin tampil outstanding tapi effortless untuk mendapatkan 1 unit Fazzio Hybrid Starry Night secara cuma-cuma lewat program Giveaway yang akan dimulai tanggal 4 hingga 27 Maret 2026. Syarat untuk memenangkannya juga sangat mudah, cukup follow akun Instagram @yamahaindonesia & @yamaha.classy, lalu sebutkan 11 warna Fazzio Hybrid dan tag 3 teman di kolom komentar postingan pengumuman giveaway. Tidak lupa juga, para peserta diwajiibkan untuk repost konten tersebut ke Instagram Story dan dipastikan akun tidak dalam kondisi private**.
Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition Color warna Starry Night yang ikonik ini akan dipasarkan dengan harga Rp 25.250.000*. Sedangkan 3 varian Fazzio Hybrid lainnya juga tetap siap menjadi teman berkendara anak muda skena jaman now, yaitu varian Fazzio Hybrid yang tersedia dalam pilihan warna Blue White, Black Red, Grayceful Pink, dan Yolo Black dengan harga Rp 22.270.000*. Selanjutnya, varian Fazzio Hybrid Neo ditawarkan dalam warna Go Purple, Pink Mauve, White, dan Green dengan harga Rp 24.055.000*. Dan pada varian Fazzio Hybrid Lux hadir dengna warna Greenish Gray dan Titan yang dibanderol dengan harga Rp 24.745.000*. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunjungi website resmi Yamaha Indonesia https://www.yamaha-motor.co.id/.
Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688
Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240
Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688
Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240