16 November 2022

Mudah Dilakukan! Ini Cara Mengurus SIM Hilang, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya


Saat menghadapi kendala SIM hilang tentu kamu akan bigung. Bagaimanapun juga, SIM adalah salah satu hal penting yang harus dimiliki oleh setiap orang. Terlebih jika kamu adalah seorang pengendara kendaraan bermotor. SIM menjadi kartu wajib yang harus dimiliki. 

Nah, bagi kamu yang kehilangan SIM tak usah bingung. Cara mengurus SIM terbilang mudah dan bisa dilakukan secara cepat. Namun, sebelumnya kamu harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus SIM hilang. 
Di bawah ini juga akan dijelaskan tata cara mengurus SIM yang hilang serta biaya yang dikeluarkan untuk mengurus SIM yang hilang tersebut. Biaya yang dikeluarkan berbeda-beda tergantung jenis SIM yang hilang. Misalnya, untuk SIM C dan SIM A memiliki biaya yang berbeda. 

Baca juga : Alat Ukur Kecepatan: Ini Peda Speedometer, Odometer dan Tachometer

Persyaratan Mengurus SIM Hilang

Adapun persyaratan yang diperlukan untuk mengurus kehilangan SIM. Syarat-syaratnya cukup mudah didapatkan. Apa saja? Berikut rinciannya:
•    Surat kehilangan yang didapatkan dari kantor polisi terdekat bisa Polsek atau Polres
•    Fotocopy SIM yang hilang apabila ada
•    Surat keterangan sehat secara jasmani dan rohani dari dokter, rumah sakit ataupun puskesmas
•    Kartu Tanda Identitas atau KTP fotocopy dan asli
•    Surat Kehilangan dari Polisi

Tata Cara Mengurus SIM Hilang

Jika sudah mempersiapkan persyaratan di atas, maka selanjutnya kamu harus mengetahui tata cara mengurus SIM hilang. Sebenarnya, kamu bisa mengurus SIM hilang online. Namun sebaiknya, mengurus secara langsung saja. Kamu hanya perlu datang ke kantor Satpas yang ada di kotamu. Untuk lengkapnya, begini langkah-langkah yang bisa kamu lakukan: 

  1. Datang ke Kantor Satpas
    Datang ke kantor Satpas yang ada di kotamu atau kantor terdekat dari tempat tinggalmu untuk mengurus SIM hilang. Dengan datang secara langsung, maka prosesnya pun akan berlangsung lebih cepat ketimbang. Saat pembuatan SIM diperlukan pengambilan sidik jari, tangan tangan dan foto. 
  2. Isi Formulir Pendaftaran
    Setelah itu, minta formulir pendaftaran untuk SIM hilang. Isi formulir tersebut secara lengkap. Biasanya, formulir berisi identitasmu serta keterangan-keterangan lain untuk melengkapi data-data pembuatan SIM baru. 
  3. Serahkan Formulir ke Petugas
    Jika sudah mengisi formulir dengan lengkap, maka selanjutnya serahkan formulir tersebut ke petugas yang bertugas. Formulirmu selanjutnya akan diperiksa terlebih dahulu, apakah sudah sesuai apa belum. Usahakan untuk tidak salah mengisi data-data formulir yang diperlukan.
  4. Serahkan Dokumen Persyaratan ke Petugas
    Lalu, jangan lupa bawa dokumen persyaratan yang telah dijelaskan sebelumnya kepada petugas untuk diperiksa juga. Usahakan untuk melengkapi dokumen-dokumen untuk mengurus SIM hilang tersebut, jangan sampai ada yang tertinggal. 
  5. Pengambilan Sidik Jari, Foto serta Tanda Tangan
    Langkah selanjutnya untuk mengurus SIM hilang adalah kamu akan diarahkan untuk melakukan pengambilan sidik jari, tada taga serta foto. Disarankan untuk memakai baju yang warna kontras dengan background agar fotomu terlihat lebih bagus. Begitu pula, untuk kamu yang berhijab. Usahakan untuk menggunakan hijab yang warnanya tidak senada dengan background. Karena akan membuat fto SIM mu terlihat jelek. Jika bisa gunakan pula pakaian yang rapi dan formal agar foto SIM kamu juga terlihat lebih bagus.
  6. Tunggu SIM Selesai Dicetak
    Sebelum SIM selesai, kamu akan diminta untuk menyelesaikan administrasi dengan membayar sejumlah biaya. Selanjutnya, SIM baru kamu akan selesai. Jika SIM kamu sudah selesai, petugas akan memanggil namamu dan kamu berhak menerima SIM baru kamu. 

Untuk cara mengurus SIM hilang online, kamu bisa melalui laman Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Tapi, proses itu sebenarnya tak sepenuhnya online. Jadi sebaiknya, mengurus secara langsung saja.
Biaya mengurus SIM yang Hilang
Mengurus SIM hilang tidak gratis. Ada sejumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk mengganti administrasi dan cetak kartu. Nah, untuk itu siapkan sejumlah uang saat mengurus SIM yang hilang. Perlu diketahui bahwa untuk setiap jenis SIM memiliki biaya yang berbeda-beda. Untuk rincian biaya adalah sebagai berikut: 

  • SIM A: Rp 80.000 
  • SIM B1: Rp 80.000 
  • SIM B2: Rp 80.000 
  • SIM C: Rp 75.000 
  • SIM C1: Rp 75.000 
  • SIM C2: Rp 75.000 
  • SIM D: Rp 30.000 
  • SIM D1: Rp30.000

Nah, itulah ulasan mengenai cara mengurus SIM hilang, persyaratan yang diperlukan serta biaya yang perlu dibayarkan untuk mengurusnya SIM yang hilang. Untuk kamu yang senang berkendara dengan motor, seperti motor Yamaha, penting untuk memiliki SIM C. 
Untuk itu pastikan kamu memiliki SIM yang masih aktif dan terdaftar, jangan sampai SIM hilang. Jika SIM kamu hilang segera urus di kantor satpas terdekat. Mengingat, SIM merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh seorang pengendara kendaraan bermotor. 

Baca juga : Alat Ukur Kecepatan: Ini Peda Speedometer, Odometer dan Tachometer




Berita Lainnya


...
15 June 2026
Yamaha Launching MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair, Penuhi Passion Penikmat Balap

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menggelar launching MX King 150 Prima Pramac livery di event Jakarta Fair Kemayoran, 11 Juni 2026. Edisi spesial itu menjadi pilihan teranyar yang memenuhi passion pecinta racing di Tanah Air. Karakter istimewa MX King 150 sebagai Raja Jalanan “King of Street” makin memperkuat keunggulan produk ini untuk meningkatkan pengalaman berkendara bagi konsumen.

Diluncurkannya MX King 150 Prima Pramac livery salah satunya karena popularitas Toprak Razgatlıoğlu yang mendapatkan atensi tinggi dari para fans di Indonesia. Rider asal Turki tim Prima Pramac Yamaha MotoGP itu kian menjadi magnet perhatian setelah mengunjungi Jakarta awal tahun 2026.

Identitas MX King 150 yang memiliki Racing DNA juga sangat sesuai buat biker penyuka kecepatan dengan sentuhan racy style. Ditambah dengan keinginan tampil beda penuh kebanggaan di jalanan, tepat memilih MX King 150 Prima Pramac livery sebagai partner bermobilitas paling ganteng dan paling kenceng.

”Di tahun 2026 ini MX King 150 hadir sebagai produk spesial dengan penyematan beberapa livery khusus. Pada awal tahun kami memperkenalkan MX King 150 Special Livery Yamaha 70th Anniversary sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-70 Yamaha. Lalu yang terbaru adalah edisi terbatas MX King 150 Prima Pramac livery diperkenalkan untuk memuaskan kebutuhan penikmat balap dan penggemar bebek sport Yamaha. Kami memang kerap merilis motor-motor unggulan livery Yamaha MotoGP untuk memanjakan konsumen. Kali ini diaplikasikan pada MX King 150 yang kualitasnya telah terbukti andal dari segi performa dan style. Hingga kini menjadi favorit pengendara yang tetap mengenalnya sebagai Raja Bebek yang melegenda,” ungkap Rifki Maulana, Manager Public Relations, Yamaha Riding Academy & Community PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing.

Yamaha memasarkan MX King 150 Prima Pramac livery seharga Rp 29.900.000 rekomendasi on the road Jakarta. Informasi lebih lanjut terkait produk silakan kunjungi www.yamaha-motor.co.id.

Line up MX King 150 kini semakin bervariasi setelah sebelumnya telah diisi dengan kehadiran produk bernilai sejarah Special Livery Yamaha 70th Anniversary yang dipasarkan dengan harga Rp 29.200.000 rekomendasi on the road Jakarta. Selain itu, juga tersedia MX King 150 dengan tiga warna yaitu Blue, Silver, Cyber City yang masing-masing seharga Rp 29.000.000 rekomendasi on the road Jakarta.

MX King 150

King of Style

Yamaha MX King 150 tampil dengan tiga lampu (terdiri dari 2 low beam dan 1 high beam) dengan bentuk yang tajam dan sudah mengadopsi teknologi LED sehingga membuat sistem pencahayaan bagian depan motor menjadi lebih terang, efisien dan tahan lama. Motor bebek sport ini juga telah dilengkapi dengan fitur hazard lamp yang berfungsi sebagai tanda ketika pengendara mengalami kondisi darurat.

King of Agility

Semakin lincah dengan Light Frame Design serta pijakan kaki pengendara yang dapat dilipat sehingga efektif dalam meningkatkan kelincahan dan kenyamanan saat sedang bermanuver. Posisi berkendara motor juga semakin sporty berkat kehadiran suspensi mono shock yang terdapat pada bagian belakang motor. Perpaduan ban tubeless lebar (F: 90/80-17 dan R: 120/70-17) dengan velg berukuran 17-inch yang terdapat pada bagian kaki-kaki motor, tidak hanya menciptakan rasa berkendara yang lebih stabil tetapi turut membuat tampilan motor menjadi terlihat gagah. Juga telah dilengkapi dengan double disc brake sehingga mampu meningkatkan sistem pengereman menjadi semakin optimal.

King of Technology

Menggunakan digital speedometer yang memiliki desain futuristik dan bersifat informatif dalam menyajikan beragam informasi terkait sepeda motor kepada sang pengendara.

King of Performance

Mengusung mesin 150cc fuel injection, 4 valve, dengan 5 percepatan yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 11.3 kW/8500 rpm dan torsi 13.8 Nm/7000 rpm. Selain itu, mesin yang mengadopsi teknologi balap tersebut telah dilengkapi dengan liquid cooled (berpendingin cairan) yang mampu menjaga suhu mesin tetap stabil serta Forged Piston & DiASil Cylinder yang membuat mesin motor menjadi tiga kali lebih awet, kuat dan ringan.

 

...
08 June 2026
FAZZIO HYBRID Promo

Promo DP RIngan Fazzio Hybrid

...
08 June 2026
Promo Fazzio Starry Night

Promo Fazzio Starry Night
Dapatkan Hoodie Eksklusif Setiap pembelian Fazzio Starry Night


TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

 

 

Tukar Tambah
Program Terbaru

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

 

 

copyright © 2022 Yamaha Deta Group
copyright © 2022 Yamaha Deta Group