22 July 2025

Jangan Telat! Solusi Jika SIM Mati atau Telat Diperpanjang Menurut Aturan


Yamaha Deta - Sebagai pengendara sepeda motor Yamaha, kelengkapan dokumen berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat mutlak untuk menjamin keselamatan dan legalitas di jalan.

Namun, bagaimana jika SIM Anda mati karena lupa memperpanjang tepat waktu? Apakah masih bisa diperpanjang, atau harus membuat baru dari awal?

Apa Itu SIM Mati dan Apa Dampaknya bagi Pengendara Yamaha?

SIM dikatakan “mati” saat masa berlaku yang tertera di kartu sudah habis. Selain itu, SIM juga dianggap tidak berlaku bila dalam keadaan rusak parah, datanya tidak dapat dibaca, atau diperoleh dengan cara yang tidak sah.

Jika SIM Anda masuk kategori ini, maka menurut peraturan, perpanjangan tidak bisa dilakukan dan Anda harus mengajukan SIM baru dari awal.

Hal ini berlaku meskipun keterlambatan hanya satu hari. Artinya, pengendara Yamaha yang tidak segera memperpanjang SIM sebelum tanggal kedaluwarsa, harus mengulang proses pembuatan—mulai dari tes teori, praktik, hingga administrasi.

Baca juga: Inilah Syarat Perpanjang di SIM Keliling dan Biaya

Regulasi Terkait Perpanjangan SIM yang Telat

Mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, SIM yang masa berlakunya telah habis, tidak bisa diperpanjang. Pengguna wajib mengikuti seluruh alur penerbitan SIM dari awal.

Untuk itu, pengguna motor Yamaha disarankan memperpanjang SIM setidaknya 14 hari sebelum masa aktifnya berakhir. Perpanjangan bisa dilakukan maksimal H-1 sebelum kedaluwarsa. Jika lewat satu hari saja, maka tidak ada toleransi—pengajuan ulang adalah satu-satunya jalan.

Dampak Telat Perpanjang SIM

Jika Anda pengendara Yamaha yang telat memperpanjang SIM, berikut konsekuensi yang mungkin dihadapi:

  • Tidak bisa melakukan perpanjangan, harus mengajukan SIM baru
  • Mengikuti kembali ujian teori dan praktik
  • Dikenakan denda sesuai aturan
  • SIM Anda bisa ditahan jika masih digunakan di jalan
  • Potensi terkena sanksi hukum

Selain repot, proses ini tentu menyita waktu dan tenaga. Maka dari itu, Yamaha mengingatkan semua pengendara untuk lebih disiplin dalam memperhatikan masa berlaku SIM.

Alternatif dan Cara Praktis Perpanjangan SIM

Untungnya, saat ini terdapat berbagai fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh pengguna motor Yamaha agar lebih mudah memperpanjang SIM, antara lain:

  1. Gerai Perpanjangan SIM di Mall
    Biasanya melayani SIM A dan C. Prosesnya lebih cepat dibanding di kantor Satpas.
  2. Layanan SIM Keliling
    Melalui armada khusus, pihak kepolisian menyediakan lokasi-lokasi strategis untuk melayani perpanjangan.
  3. Perpanjangan SIM Online via Aplikasi Digital Korlantas
    Cukup daftar akun, unggah dokumen, dan lakukan pembayaran secara daring. SIM baru akan dikirim ke alamat Anda.

Baca juga: Cara Perpanjangan SIM Online Dari HP, Syarat dan Biaya Tahun 2022

Langkah-Langkah Mengurus SIM yang Sudah Mati

Jika Anda pengguna Yamaha yang SIM-nya sudah mati, ikuti langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen penting seperti KTP, SIM lama (jika ada), surat sehat, dan hasil tes psikologi.
  2. Daftar secara online melalui Digital Korlantas atau datang langsung ke Satpas.
  3. Ikuti ujian teori dan praktik sebagaimana saat pertama kali membuat SIM.
  4. Lakukan pembayaran biaya penerbitan SIM baru.

Biaya pembuatan SIM A adalah sekitar Rp120.000 dan SIM C sekitar Rp100.000. Lebih mahal dibanding perpanjangan reguler yang hanya sekitar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Syarat Perpanjangan SIM yang Wajib Dipenuhi

Agar proses berjalan lancar, pastikan Anda membawa:

  1. Fotokopi dan asli KTP
  2. SIM lama
  3. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  4. Hasil tes psikologi
  5. Bukti lulus ujian praktik dan teori (untuk pembuatan baru)
  6. Bukti pembayaran
  7. Formulir pengajuan dan perekaman biometrik

SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi. Bagi Yamaha, SIM adalah simbol tanggung jawab dan kedisiplinan di jalan raya.

Jangan menunda perpanjangan hanya karena merasa sibuk. Gunakan layanan daring atau SIM Keliling untuk mempermudah prosesnya.

Dengan memperpanjang SIM tepat waktu, Anda tidak hanya patuh hukum, tetapi juga melindungi diri dan pengendara lain di jalan. Yamaha selalu mengajak Anda untuk berkendara dengan aman dan tertib.




Berita Lainnya


...
31 July 2025
Rekomendasi Motor Yamaha Paling Populer 2025: Pilihan Motor Andal untuk Segala Kebutuhan

 Cari motor Yamaha terbaik 2025? Simak daftar rekomendasi motor matic Yamaha paling populer tahun ini—mulai dari Aerox, NMAX, hingga Fazzio. Lengkap dengan spesifikasi dan fitur unggulannya.

...
31 July 2025
All New Yamaha Aerox 155 Connected: Skutik Sporty dengan Fitur Digital dan Performa Andal

Temukan keunggulan All New Yamaha Aerox 155 Connected. Motor matic sporty 155cc dengan fitur Y-Connect, Smart Key, dan desain gagah khas MAXI Yamaha.

...
31 July 2025
Yamaha Indonesia Technician Grand Prix 2025: Robet dari Medan Juara Nasional, Siap Bersaing di Panggung Dunia

Yamaha Indonesia Technician Grand Prix 2025 sukses digelar! Robet dari Yamaha Alfa Scorpii Medan dinobatkan sebagai juara nasional dan siap mewakili Indonesia di ajang WTGP tingkat dunia.


TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

Deta Group

Yamaha Deta - Mazda Deta - Wuling Deta

Tukar Tambah
Program Terbaru

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

Deta Group

Yamaha Deta - Mazda Deta - Wuling Deta

copyright © 2022 Yamaha Deta Group
copyright © 2022 Yamaha Deta Group