06 February 2023

Jangan Panik, Ketahui Cara Menebus Motor yang Disita atau Ditarik oleh Leasing!


Cara Menebus Motor yang Ditarik Leasing – Salah satu yang membuat orang khawatir ketika ingin kredit motor adalah kendaraan tersebut akan ditarik oleh pihak leasing. Kredit motor memang bisa menjadi alternatif banyak orang untuk memiliki kendaraan impian tanpa cash. Tetapi, ada kalanya motor bisa disita jika pemilik motor melakukan pelanggaran yang telah ditentukan dalam kontrak perjanjian kredit antara pihak leasing. 

Baca juga : Seberapa Aman Soket Charger USB Motor Kena Air? Ini Penjelasannya

Motor Ditarik Leasing Karena Apa?

Perlu diketahui, ada faktor yang menyebabkan mengapa motor bisa saja sewaktu-waktu ditarik atau disita oleh pihak leasing. Salah satu penyebab utamanya adalah pihak kreditur mengalami kredit macet atau wanprestasi dimana pemilik motor tidak bisa membayar cicilan dalam waktu tertentu sesuai perjanjian. Karena telat berapa bulan motor ditarik leasing, maka motor tersebut jadi disita.

Berapa Lama Tunggakan Motor Ditarik Leasing?

Berapa bulan motor ditarik leasing masing-masing tentu berbeda. Karena setiap lembaga menerapkan kebijakan masing-masing terkait ketentuan pembayaran cicilan kredit motor kepada nasabahnya. Jika kreditur melanggar ketentuan tersebut, maka pihak leasing akan memberikan surat teguran hingga menyita kendaraan tersebut. Adapun secara umum lama tunggakan motor bisa ditarik leasing adalah jika sudah menunggak cicilan selama 3 bulan berturut-turut.
Apakah Leasing Berhak Menarik Langsung Kendaraan di Jalan yang Pembayarannya Macet?
Persoalan ini mungkin sering ditanyakan bagi para pemilik motor yang membelinya secara kredit. Apabila kreditur tidak bisa membayar cicilan selama 3 bulan berturut-turut. Apakah leasing akan menarik kendaraan tersebut saat di jalan?
Sesuai dengan syarat dan ketentuan, biasanya pihak leasing menerapkan kebijakan seperti menyampaikan lewat surat teguran yang akan dikirim ke lokasi rumah kreditur. Surat teguran ini akan disampaikan dengan menunjukkan rincian kredit yang belum dibayar oleh kreditur.
Pihak leasing juga akan melakukan penarikan motor dengan cara mendatangi tempat tinggal kreditur secara langsung. Berdasarkan penjelasan ini, maka dapat disimpulkan bahwa pihak leasing tidak bisa menarik motor secara langsung saat di jalan.

Baca juga : Seberapa Aman Soket Charger USB Motor Kena Air? Ini Penjelasannya

Apakah Motor yang Ditarik Leasing bisa Diambil Kembali?

Jika kamu mengalami hal tersebut, mungkin kamu bertanya apakah motor yang disita bisa diambil kembali? Jawabannya tentu bisa karena motor tersebut bukan sepenuhnya milik pihak leasing. Karena itu, ada beberapa cara menebus motor yang ditarik leasing yang perlu kamu ketahui saat motor disita. Apa saja itu? Berikut simak penjelasan selengkapnya.

Baca juga : Seberapa Aman Soket Charger USB Motor Kena Air? Ini Penjelasannya

Cara Menebus Motor yang Disita Leasing

  1. Pastikan Kamu Memiliki Surat Tanda Penarikan Motor
    Hal yang wajib kamu perhatikan saat ingin menebus motor adalah pastikan kamu memiliki surat tanda penarikan motor yang dikeluarkan oleh pihak leasing. Biasanya pihak leasing akan mengabarkan dari jauh-jauh hari untuk melakukan penarikan motor. Pemberitahuan ini dilakukan dengan mengeluarkan surat tanda penarikan motor yang bisa menjadi dokumen penting jika kendaraan tersebut akan ditarik lagi oleh pemiliknya.
  2. Lengkapi Persyaratan Dokumen
    Selanjutnya, kamu juga wajib melengkapi persyaratan dokumen yang harus dilampirkan saat menebus motor yang telah disita. Bawalah dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menunjukkan bahwa motor tersebut memang milik kamu.
  3. Bayar Tunggakan Kredit
    Setelah melengkapi persyaratan dokumen, pastikan kamu memiliki dana untuk membayar sisa cicilan yang menunggak di pihak leasing. Tidak lupa besaran bunga dari cicilan kredit juga harus kamu bayar penuh agar motor kamu bisa kembali.
  4. Cek Kondisi Motor Sebelum Diambil
    Jika kamu sudah membayar sisa cicilan kredit yang menunggak, pihak leasing akan menyerahkan kembali unit motor yang kamu miliki. Namun, sebelum motor tersebut diambil, pastikan kamu mengecek seluruh kondisi untuk mengetahui apakah motor masih berfungsi dengan baik.

Nah, itu dia beberapa hal yang harus kamu ketahui saat kredit motor menunggak serta mengatasi bagaimana cara menebus motor yang ditarik leasing dengan cepat. Cara ini sangat membantu terutama bagi kamu yang menggunakan motor sebagai alat penopang untuk mencari nafkah. Hal yang lebih penting lagi, jangan sampai kredit macet terjadi lagi dan menyebabkan motor kamu disita oleh pihak leasing. Semoga membantu!

Baca juga : Seberapa Aman Soket Charger USB Motor Kena Air? Ini Penjelasannya




Berita Lainnya


...
15 June 2026
Yamaha Launching MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair, Penuhi Passion Penikmat Balap

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menggelar launching MX King 150 Prima Pramac livery di event Jakarta Fair Kemayoran, 11 Juni 2026. Edisi spesial itu menjadi pilihan teranyar yang memenuhi passion pecinta racing di Tanah Air. Karakter istimewa MX King 150 sebagai Raja Jalanan “King of Street” makin memperkuat keunggulan produk ini untuk meningkatkan pengalaman berkendara bagi konsumen.

Diluncurkannya MX King 150 Prima Pramac livery salah satunya karena popularitas Toprak Razgatlıoğlu yang mendapatkan atensi tinggi dari para fans di Indonesia. Rider asal Turki tim Prima Pramac Yamaha MotoGP itu kian menjadi magnet perhatian setelah mengunjungi Jakarta awal tahun 2026.

Identitas MX King 150 yang memiliki Racing DNA juga sangat sesuai buat biker penyuka kecepatan dengan sentuhan racy style. Ditambah dengan keinginan tampil beda penuh kebanggaan di jalanan, tepat memilih MX King 150 Prima Pramac livery sebagai partner bermobilitas paling ganteng dan paling kenceng.

”Di tahun 2026 ini MX King 150 hadir sebagai produk spesial dengan penyematan beberapa livery khusus. Pada awal tahun kami memperkenalkan MX King 150 Special Livery Yamaha 70th Anniversary sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-70 Yamaha. Lalu yang terbaru adalah edisi terbatas MX King 150 Prima Pramac livery diperkenalkan untuk memuaskan kebutuhan penikmat balap dan penggemar bebek sport Yamaha. Kami memang kerap merilis motor-motor unggulan livery Yamaha MotoGP untuk memanjakan konsumen. Kali ini diaplikasikan pada MX King 150 yang kualitasnya telah terbukti andal dari segi performa dan style. Hingga kini menjadi favorit pengendara yang tetap mengenalnya sebagai Raja Bebek yang melegenda,” ungkap Rifki Maulana, Manager Public Relations, Yamaha Riding Academy & Community PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing.

Yamaha memasarkan MX King 150 Prima Pramac livery seharga Rp 29.900.000 rekomendasi on the road Jakarta. Informasi lebih lanjut terkait produk silakan kunjungi www.yamaha-motor.co.id.

Line up MX King 150 kini semakin bervariasi setelah sebelumnya telah diisi dengan kehadiran produk bernilai sejarah Special Livery Yamaha 70th Anniversary yang dipasarkan dengan harga Rp 29.200.000 rekomendasi on the road Jakarta. Selain itu, juga tersedia MX King 150 dengan tiga warna yaitu Blue, Silver, Cyber City yang masing-masing seharga Rp 29.000.000 rekomendasi on the road Jakarta.

MX King 150

King of Style

Yamaha MX King 150 tampil dengan tiga lampu (terdiri dari 2 low beam dan 1 high beam) dengan bentuk yang tajam dan sudah mengadopsi teknologi LED sehingga membuat sistem pencahayaan bagian depan motor menjadi lebih terang, efisien dan tahan lama. Motor bebek sport ini juga telah dilengkapi dengan fitur hazard lamp yang berfungsi sebagai tanda ketika pengendara mengalami kondisi darurat.

King of Agility

Semakin lincah dengan Light Frame Design serta pijakan kaki pengendara yang dapat dilipat sehingga efektif dalam meningkatkan kelincahan dan kenyamanan saat sedang bermanuver. Posisi berkendara motor juga semakin sporty berkat kehadiran suspensi mono shock yang terdapat pada bagian belakang motor. Perpaduan ban tubeless lebar (F: 90/80-17 dan R: 120/70-17) dengan velg berukuran 17-inch yang terdapat pada bagian kaki-kaki motor, tidak hanya menciptakan rasa berkendara yang lebih stabil tetapi turut membuat tampilan motor menjadi terlihat gagah. Juga telah dilengkapi dengan double disc brake sehingga mampu meningkatkan sistem pengereman menjadi semakin optimal.

King of Technology

Menggunakan digital speedometer yang memiliki desain futuristik dan bersifat informatif dalam menyajikan beragam informasi terkait sepeda motor kepada sang pengendara.

King of Performance

Mengusung mesin 150cc fuel injection, 4 valve, dengan 5 percepatan yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 11.3 kW/8500 rpm dan torsi 13.8 Nm/7000 rpm. Selain itu, mesin yang mengadopsi teknologi balap tersebut telah dilengkapi dengan liquid cooled (berpendingin cairan) yang mampu menjaga suhu mesin tetap stabil serta Forged Piston & DiASil Cylinder yang membuat mesin motor menjadi tiga kali lebih awet, kuat dan ringan.

 

...
08 June 2026
FAZZIO HYBRID Promo

Promo DP RIngan Fazzio Hybrid

...
08 June 2026
Promo Fazzio Starry Night

Promo Fazzio Starry Night
Dapatkan Hoodie Eksklusif Setiap pembelian Fazzio Starry Night


TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

 

 

Tukar Tambah
Program Terbaru

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

 

 

copyright © 2022 Yamaha Deta Group
copyright © 2022 Yamaha Deta Group