Yamaha Deta - Ketika kamu melakukan pembelian motor di Dealer Yamaha Deta, kamu diberikan kemudahan fasilitas untuk melakukan pengecekan STNK di situs resmi Yamaha Deta. Lalu bagaimana jika kamu membeli motor seken melalui pemilik sebelumnnya atau di dealer motor bekas (MOKAS)? biasanya nama yang tertera pada surat kendaraan masih bernama pemilik sebelumnya.
Maka dari itu, kamu harus melakukan balik nama kendaraan untuk memindahkan kepemilikan. Apabila tidak, statusnya belum atas nama pemilik motor yang baru. Balik nama biasanya untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Lantas, berapa biaya balik nama motor? Simak penjelasan berikut ini.
Baca juga : Bengkel Motor Terdekat, Ini Daftar Bengkel Yamaha Deta Resmi
Proses balik nama motor sebenarnya tidak memerlukan proses yang sulit apabila kamu melakukannya dengan sendiri. Artinya, tidak menggunakan biro jasa atau calo. Meski begitu, biaya balik nama bisa berbeda-beda tergantung setiap daerah. Biasanya, biaya tidak jauh berbeda asalkan tidak ada pajak yang harus dibayarkan. Kami sudah merangkumnya, agar kamu mempunyai gambaran mengenai biaya tersebut.
Sebelum melakukan proses balik nama, biasanya terdapat biaya administrasi atau pendaftaran sekitar Rp. 35.000.
Umumnya, biaya balik nama dikenakan pajak sebesar 10% dari harga jual untuk penyerahan pertama. Sementara untuk penyerahan kedua sebesar 1% hingga seterusnya.
Terdapat pula Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang telah ditetapkan untuk kendaraan bermotor sebesar Rp. 35.000.
Untuk biaya transfer Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dikenai sebesar 10%. Namun, tarif dasar berlaku sekitar 2 – 3 kali dari Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Ada tambahan biaya penerbitan surat mutasi kendaraan keluar daerah, yaitu Rp. 150.000. Apabila terdapat denda, wajib membayar pajak. Terakhir, ada biaya sukarela untuk petugas cek fisik kendaraan. Kira-kira, itulah kisaran harga balik nama motor.
Untuk kamu yang ingin mengurus balik nama kendaraan, tidak perlu menyiapkan KTP pemilik kendaraan sebelumnya. Kamu hanya perlu menyiapkan KTP pemilik kendaraan baru, melampirkan dokumen, dan sesuai dengan syarat balik nama motor yang ditetapkan oleh pihak SAMSAT.
Baca juga : Bengkel Motor Terdekat, Ini Daftar Bengkel Yamaha Deta Resmi
Padatnya kegiatan sering kali membuat sebagian orang jadi lupa dan tidak sempat mengurus surat kendaraannya. Solusinya, kamu bisa menggunakan biro jasa pengurusan administrasi balik nama. Biro jasa ini sudah ada sejak lama, bahkan mereka akan menawarkan siapa saja yang hendak mengurus balik nama dengan mudah.>
Namun, biaya biro jasa dipatok jauh lebih mahal daripada biaya resminya. Sebab, mereka akan membantu mengurus surat-surat sampai proses balik nama selesai. Pemilik kendaraan juga tidak perlu ikut mengantre lama atau bolak-balik ke SAMSAT. Kamu tinggal menyerahkannya saja kepada pihak biro jasa.
Biasanya, biaya balik nama motor jika menggunakan jasa dikenai sebesar Rp 1 – 1,5 juta. Biaya tersebut belum termasuk pajak, tergantung jenis motor, tergantung lokasi, dan wilayah. Apabila wilayahnya jauh, maka harganya akan semakin mahal.
Lalu, persyaratan balik nama motor apa saja yang harus dipersiapkan? Kamu wajib menyiapkan dokumen, mulai dari STNK asli, KTP pemilik baru (asli dan fotokopi), BPKB (asli dan foto kopi), kuitansi pembelian motor yang telah ditandatangani di atas materai, dan faktur (asli dan fotokopi).
Setelah itu, bagaimana cara balik nama motor? Jika dokumen yang diperlukan sudah siap, kamu bisa membawa berkas dan langsung datang ke SAMSAT terdekat. Kemudian, motor akan dibawa ke tempat cek fisik. Petugas akan melakukan cek fisik kendaraan. Apabila sudah selesai, kamu akan diberikan lembaran mengenai hasil cek fisik.
Jika sudah divalidasi, hasil pengesahan cek fisik dan berkas akan dikembalikan kepada pemilik motor. Hasil pengesahan dan kuitansi pembelian sebaiknya kamu fotokopi dan disimpan untuk melakukan pengurusan nama BPKB.
Kemudian, kamu melakukan pendaftaran ke loket balik nama di SAMSAT. Seluruh berkas dokumen harus dipersiapkan dan tunjukkan kepada petugas. Setelah itu, kamu perlu menunggu 2 – 5 hari dan kembali lagi untuk pengambilan notice dan pembayaran pajak. Langkah selanjutnya, tinggal melakukan pembayaran saja dan STNK yang baru akan diterbitkan. Bagaimana, sudah mengetahui biaya balik nama motor dan apa saja yang diperlukan bukan?
Mengawali tahun 2026 dengan semangat baru, Yamaha Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan generasi masa kini, sekaligus menunjukkan konsistensinya dalam mendukung mobilitas anak muda yang aktif, penuh gaya, serta bebas mengekspresikan diri dan berkarya melalui sepeda motor sebagai representasi diri. Filosofi “White Canvas” yang diusung Fazzio Hybrid kini semakin terasa hidup lewat kehadiran pilihan warna-warna ekspresif yang dapat disesuaikan dengan karakter penggunanya, yang diwujudkan melalui penyegaran warna serta desain grafis terbaru pada Yamaha Fazzio Hybrid, skutik pertama berteknologi Blue Core Hybrid 125cc sebagai simbol terobosan dalam dunia skutik modern.
Mengusung konsep stylish dan berjiwa muda, Fazzio Hybrid dirancang untuk mendukung mobilitas harian anak muda, khususnya Gen Z, agar tetap praktis, efisien, serta tampil lebih ekspresif, percaya diri, dan penuh gaya dengan karakter uniknya dalam setiap aktivitas.
“Kami merancang warna dan desain grafis terbaru ini, agar Fazzio Hybrid tetap relevan dengan karakter Gen Z yang kreatif dan playful. ‘Go Crazee with Fazzio’ bukan hanya soal warna dan grafis motor, tapi tentang mengekspresikan diri, bersenang-senang, dan tampil standout di setiap perjalanan,” ujar Rifki Maulana selaku Manager Public Relations, Community & YRA.
Hadir semakin segar dengan warna baru di setiap variannya, menghadirkan total 4 pilihan warna terbaru yang dirancang agar anak muda tetap stylish, yaitu:
Yamaha Fazzio Hybrid Neo kini semakin eye catchy dengan tampilan desain grafis terbaru, dengan menghadirkan total 3 pilihan grafis terbaru, yaitu pada pilihan warna Pink Mauve, White, dan Green. Penyegaran ini memberikan dampak signifikan terhadap tampilan keseluruhan dari Yamaha Fazzio Hybrid Neo yang kini terlihat semakin fresh dan penuh karakter. Perpaduan warna grafis baru pada F-Bar yang lebih vibrant dan bernuansa pastel membuat motor tampil lebih standout, playful, serta kekinian, sekaligus memperkuat kesan youthful dan edgy.
Penyegaran ini memperkuat daya tarik visual Yamaha Fazzio Hybrid sekaligus menegaskan identitasnya sebagai skutik yang stylish dan mudah dimodifikasi, layaknya sebuah “White Canvas” yang menjadi media bagi penggunanya untuk mengekspresikan diri, serta selaras dengan karakter Gen Z yang kreatif, ekspresif, dan berani tampil berbeda.
Yamaha Fazzio Hybrid hadir dalam tiga varian dengan pilihan warna dan harga yang disesuaikan dengan kebutuhan serta gaya penggunanya. Varian Fazzio Hybrid tersedia dalam pilihan warna Blue White, Black Red, Grayceful Pink, dan Yolo Black dengan harga Rp 22.270.000. Selanjutnya, varian Fazzio Hybrid Neo ditawarkan dalam warna Go Purple, Pink Mauve, White, dan Green dengan harga Rp 24.055.000. Sementara itu, varian tertinggi yaitu Fazzio Hybrid Lux hadir dengan warna Greenish Gray dan Titan, yang dibanderol dengan harga Rp 24.745.000. Seluruh harga tersebut merupakan harga rekomendasi On The Road Jakarta.
Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688
Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240
Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688
Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240