25 August 2022

Cara Mengurus STNK Hilang, Biaya Terbaru


Salah satu surat yang penting terkait kendaraan bermotor adalah STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Surat penting ini merupakan bukti legal terkait sebuah kendaraan bermotor dan nomor polisi yang digunakan pada motor tersebut benar – benar terdaftar. Karena alasan itulah stnk hilang bisa menjadi masalah yang cukup serius.
Selain sebagai bukti kesesuaian kendaraan bermotor dengan nomor polisi yang digunakan, STNK juga merupakan dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus pembayaran pajak tahunan atau pajak lima tahunan kendaraan bermotor. Sehingga tanpa STNK, sebuah kendaraan bermotor tidak bisa melakukan proses pembayaran pajak.
Untungnya, STNK yang hilang atau rusak bisa dibuat atau diterbitkan kembali melalui prosedur mengurus STNK hilang atau rusak yang ada. Dibutuhkan beberapa dokumen dan persiapan biaya stnk hilang yang harus disiapkan untuk kebutuhan membuat STNK pengganti.

Baca juga : Cara Mengurus BPKB yang Hilang, Ini Biaya Terbaru

Cara Mengurus STNK Hilang 

Untuk bisa mendapatkan penerbitan STNK baru karena STNK lama hilang, maka dibutuhkan proses dengan disertai beberapa syarat dokumen. Berikut ini cara mengurus stnk hilang yang diawali dengan menyiapkan beberapa dokumen persyaratan yang harus diserahkan sebagai bagian dari proses mengurus STNK yang hilang.
Dokumen – dokumen persyaratan tersebut antara lain adalah :

  • Surat keterangan hilang.
  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan sesuai dengan nama yang tertera pada STNK hilang.
  • Fotokopi STNK jika ada.
  • Fotokopi BPKB dengan menyertakan BPKB asli.

Dokumen – dokumen tersebut merupakan syarat dan bagian penting dari cara urus stnk hilang untuk mendapatkan STNK pengganti. Surat keterangan kehilangan barang berupa STNK dapat diperoleh dengan melapor ke Polsek setempat. Sedangkan kendaraan yang masih dalam proses kredit sehingga BPKB masih disimpan oleh pihak lembaga kredit, maka bisa meminta fotokopi BPKB kendaraan tersebut dari pihak lembaga kredit.
Setelah menyiapkan dokumen persyaratan tersebut, maka proses untuk urus stnk hilang bisa dilanjutkan dengan membawa kendaraan ke kantor Samsat setempat untuk melakukan proses cek fisik. Langkah ini bertujuan untuk memastikan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan yang diajukan untuk penerbitan ulang STNK adalah kendaraan yang sama.
Setelah itu proses dalam dilanjutkan dengan membuat fotokopi hasil pengujian fisik dan mengisi formulir pendaftaran penerbitan STNK di Samsat setempat. Masukkan formulir pendaftaran dan seluruh dokumen syarat ke loket balik nama atau penerbitan STNK. 
Setelah itu tinggal ditunggu untuk mendapatkan panggilan mengambil STNK yang baru dengan disertai Surat Ketetapan Pajak Daerah sebagai bukti pajak kendaraan tersebut sudah dibayar pada tahun pajak yang sedang berlangsung. 

Foto : Instagram @samsatkendari

Biaya Mengurus STNK Hilang 

Proses mengurus STNK yang hilang ini dapat diselesaikan dalam satu hari saja jika dokumen syarat semuanya sudah terpenuhi, sehingga pemilik kendaraan tinggal datang ke Samsat setempat untuk melakukan tes fisik kendaraan, mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan dokumen syarat penerbitan STNK baru sebagai pengganti STNK yang hilang.
Biaya mengurus stnk hilang untuk penerbitan STNK baru sebagai pengganti didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penerbitan STNK baru untuk mengganti STNK yang hilang untuk kendaraan bermotor roda 2 dan roda 3 serta angkutan umum akan dipungut biaya urus stnk hilang sebesar Rp 100.000. sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih dipungut biaya Rp 200.000. Pengesahan STNK ketika pajak sudah dibayar tidak dipungut biaya tambahan, akan tetapi jika pajak belum dibayar maka penerbitan STNK baru sebagai pengganti STNK yang hilang ini harus sekaligus membayar tagihan pajak untuk kendaraan tersebut.
Proses mengurus stnk hilang hingga penerbitan STNK yang baru ini hanya bisa dilakukan dengan datang ke kantor Samsat setempat sehingga tidak bisa dilakukan secara online, kecuali dengan bantuan biro jasa yang memberi layanan online dengan tetap menyertakan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Itulah kebutuhan persyaratan dokumen hingga langkah – langkah serta biaya yang dibutuhkan untuk mengurus stnk hilang hingga diterbitkan STNK baru sebagai pengganti. Persiapan dokumen yang lengkap dan biaya yang dibutuhkan akan memperlancar proses membuat STNK baru sebagai pengganti STNK lama yang hilang. 

Baca juga : Cara Mengurus BPKB yang Hilang, Ini Biaya Terbaru




Berita Lainnya


...
15 June 2026
Yamaha Launching MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair, Penuhi Passion Penikmat Balap

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menggelar launching MX King 150 Prima Pramac livery di event Jakarta Fair Kemayoran, 11 Juni 2026. Edisi spesial itu menjadi pilihan teranyar yang memenuhi passion pecinta racing di Tanah Air. Karakter istimewa MX King 150 sebagai Raja Jalanan “King of Street” makin memperkuat keunggulan produk ini untuk meningkatkan pengalaman berkendara bagi konsumen.

Diluncurkannya MX King 150 Prima Pramac livery salah satunya karena popularitas Toprak Razgatlıoğlu yang mendapatkan atensi tinggi dari para fans di Indonesia. Rider asal Turki tim Prima Pramac Yamaha MotoGP itu kian menjadi magnet perhatian setelah mengunjungi Jakarta awal tahun 2026.

Identitas MX King 150 yang memiliki Racing DNA juga sangat sesuai buat biker penyuka kecepatan dengan sentuhan racy style. Ditambah dengan keinginan tampil beda penuh kebanggaan di jalanan, tepat memilih MX King 150 Prima Pramac livery sebagai partner bermobilitas paling ganteng dan paling kenceng.

”Di tahun 2026 ini MX King 150 hadir sebagai produk spesial dengan penyematan beberapa livery khusus. Pada awal tahun kami memperkenalkan MX King 150 Special Livery Yamaha 70th Anniversary sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-70 Yamaha. Lalu yang terbaru adalah edisi terbatas MX King 150 Prima Pramac livery diperkenalkan untuk memuaskan kebutuhan penikmat balap dan penggemar bebek sport Yamaha. Kami memang kerap merilis motor-motor unggulan livery Yamaha MotoGP untuk memanjakan konsumen. Kali ini diaplikasikan pada MX King 150 yang kualitasnya telah terbukti andal dari segi performa dan style. Hingga kini menjadi favorit pengendara yang tetap mengenalnya sebagai Raja Bebek yang melegenda,” ungkap Rifki Maulana, Manager Public Relations, Yamaha Riding Academy & Community PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing.

Yamaha memasarkan MX King 150 Prima Pramac livery seharga Rp 29.900.000 rekomendasi on the road Jakarta. Informasi lebih lanjut terkait produk silakan kunjungi www.yamaha-motor.co.id.

Line up MX King 150 kini semakin bervariasi setelah sebelumnya telah diisi dengan kehadiran produk bernilai sejarah Special Livery Yamaha 70th Anniversary yang dipasarkan dengan harga Rp 29.200.000 rekomendasi on the road Jakarta. Selain itu, juga tersedia MX King 150 dengan tiga warna yaitu Blue, Silver, Cyber City yang masing-masing seharga Rp 29.000.000 rekomendasi on the road Jakarta.

MX King 150

King of Style

Yamaha MX King 150 tampil dengan tiga lampu (terdiri dari 2 low beam dan 1 high beam) dengan bentuk yang tajam dan sudah mengadopsi teknologi LED sehingga membuat sistem pencahayaan bagian depan motor menjadi lebih terang, efisien dan tahan lama. Motor bebek sport ini juga telah dilengkapi dengan fitur hazard lamp yang berfungsi sebagai tanda ketika pengendara mengalami kondisi darurat.

King of Agility

Semakin lincah dengan Light Frame Design serta pijakan kaki pengendara yang dapat dilipat sehingga efektif dalam meningkatkan kelincahan dan kenyamanan saat sedang bermanuver. Posisi berkendara motor juga semakin sporty berkat kehadiran suspensi mono shock yang terdapat pada bagian belakang motor. Perpaduan ban tubeless lebar (F: 90/80-17 dan R: 120/70-17) dengan velg berukuran 17-inch yang terdapat pada bagian kaki-kaki motor, tidak hanya menciptakan rasa berkendara yang lebih stabil tetapi turut membuat tampilan motor menjadi terlihat gagah. Juga telah dilengkapi dengan double disc brake sehingga mampu meningkatkan sistem pengereman menjadi semakin optimal.

King of Technology

Menggunakan digital speedometer yang memiliki desain futuristik dan bersifat informatif dalam menyajikan beragam informasi terkait sepeda motor kepada sang pengendara.

King of Performance

Mengusung mesin 150cc fuel injection, 4 valve, dengan 5 percepatan yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 11.3 kW/8500 rpm dan torsi 13.8 Nm/7000 rpm. Selain itu, mesin yang mengadopsi teknologi balap tersebut telah dilengkapi dengan liquid cooled (berpendingin cairan) yang mampu menjaga suhu mesin tetap stabil serta Forged Piston & DiASil Cylinder yang membuat mesin motor menjadi tiga kali lebih awet, kuat dan ringan.

 

...
08 June 2026
FAZZIO HYBRID Promo

Promo DP RIngan Fazzio Hybrid

...
08 June 2026
Promo Fazzio Starry Night

Promo Fazzio Starry Night
Dapatkan Hoodie Eksklusif Setiap pembelian Fazzio Starry Night


TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

 

 

Tukar Tambah
Program Terbaru

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

 

 

copyright © 2022 Yamaha Deta Group
copyright © 2022 Yamaha Deta Group