15 July 2024

Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Beda Daerah


Yamaha Deta - Setiap lima tahun pemilik kendaraan bermotor akan mengurus pajak. Pembayaran pajak tahunan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini bisa dilakukan melalui daring.

Sayangnya untuk mengurus pajak lima tahunan harus membawa kendaraan ke kantor Samsat tujuan STNK diterbitkan. Hal ini dikarenakan untuk pajak lima tahunan terdapat proses cek fisik kendaraan yang harus dilakukan di Samsat.

Kendala yang dihadapi oleh pemilik kendaraan yang ingin mengurus pajak kendaraan baik motor dan mobil adalah kendaraan tersebut tidak berada di kota asalnya.

Seperti yang terjadi di Kota Jogja dan Sleman, banyak mahasiswa dan pekerja luar daerah membawa kendaraan dari daerah asalnya.

Masalah tersebut sebenarnya bukan hal yang rumit karena semua pemilik kendaraan bisa mengurus pajak lima tahunan dan cek fisik di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kota manapun meski bukan daerah asal kendaraan bermotor tersebut.

Baca juga: Cara Menghitung Denda Pajak Motor Telat 1 Hari, 1 Bulan, Dan 1 Tahun

Cara Perpanjang STNK di Kota Lain

Bila Anda sedang berada di kota lain, atau kebetulan akan berada di luar kota pada waktu tanggal perpanjang STNK, maka penting untuk mengetahui cara maupun syarat-syaratnya.  

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk perpanjang STNK di kota lain, yaitu secara online dan offline. Berikut info yang perlu Anda ketahui:

Secara Offline 

1. Datangi SAMSAT terdekat dengan membawa: 

  • KTP asli dan fotokopi 
  • STNK asli dan foto kopi 
  • BPKB asli dan foto kopi. 

2. Isi formulir permohonan  

Anda bisa mengambil formulir permohonan ini di loket pendaftaran. Isi formulir secara lengkap. 

3. Melengkapi berkas  

Cek kembali berkas-berkas yang disyaratkan, lalu serahkan berkas permohonan perpanjang pajak STNK tersebut ke loket penyerahan berkas. 

4, Tunggu sampai Anda dipanggil sesuai nama dan data yang tercantum di STNK. Saat dipanggil, Anda akan diberikan slip pembayaran pajak yang telah mencantumkan biaya pajak yang harus Anda bayar. 

5. Serahkan slip pembayaran dan uang sebesar biaya pajak ke kasir dan lakukan pembayaran. Setelah selesai membayar pajak, Anda akan memperoleh bukti pelunasan pembayaran pajak. Serahkan bukti ini ke loket pengambilan STNK.  

6. Tunggu hingga nama Anda dipanggil. Saat dipanggil, Anda akan mendapatkan STNK baru yang telah diperpanjang hingga satu tahun ke depan. 

Untuk proses lima tahunan, setelah selesai proses pembayaran pajak STNK, bawa bukti pembayaran pajak tersebut ke loket pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk mengambil plat nomor yang baru.

Baca juga: Syarat Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain, Siapkan Ini

Secara Online (via e-SAMSAT) 

Untunglah Mabes Polri telah mengembangkan suatu layanan sistem yang bernama e-Samsat atau Samsat online sehingga memungkinkan pemilik mobil untuk perpanjang STNK dari kota yang bukan domisili awal mereka.  

Sistem ini sendiri sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu, namun pelaksanaannya memang belum terintegrasi secara merata. Sekarang baru ada 6 provinsi yang sudah memberlakukan layanan pembayaran pajak kendaraan secara online, yaitu: 

  • Jawa Timur 
  • Jawa Tengah 
  • Jawa Barat 
  • DKI Jakarta 
  • Nangroe Aceh Darusalam 
  • Banten.  

Diharapkan ke depannya, layanan ini dapat diakses di kota mana pun. Berikut layanan pembayaran pajak kendaraan yang disediakan Samsat online: 

  • Kendaraan bermotor keadaan pengesahan STNK 1 tahun 
  • Kendaraan bermotor keadaan tidak mengganti STNK 
  • Kendaraan bermotor disertai dengan KTP pemilik asli, STNK, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) 
  • Kendaraan bermotor dengan kondisi tidak terlambat lebih dari 1 tahun 
  • Kendaraan bermotor tidak dalam keadaan hilang atau rusak, kriminal, dan lapor jual. 

Baca juga: Cara Mengecek Pajak STNK Motor dengan Mudah dan Cepat

Syarat Perpanjang STNK Tahunan di Kota Lain 

Bagi Anda yang akan memperpanjang STNK tahunan di kota lain, berikut syarat yang harus dipenuhi: 

  • Datanglah ke Samsat pada jam kerja 
  • Membawa STNK asli + fotokopi 
  • Fotokopi BPKB 
  • KTP asli + fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB. 

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan di Kota Lain 

Nah, kalau yang akan memperpanjang STNK 5 tahunan di kota lain, ini syarat-syaratnya: 

  • Datanglah ke Samsat pada jam kerja  
  • Membawa STNK Asli + fotokopi 
  • Membawa fotokopi BPKB 
  • Membawa KTP asli + fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB. 

Selain itu, berikut info terkait biaya perpanjang STNK 5 tahunan sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak: 

  • Biaya cek fisik kendaraan: kisaran Rp10.000–Rp20.000 
  • Perpanjang STNK kendaraan motor roda dua dan tiga: Rp100.000 
  • Perpanjang STNK kendaraan bermotor roda empat atau lebih: Rp200.000 
  • Pengesahan STNK kendaraan roda dua dan tiga: Rp25.000 
  • Pengesahan STNK kendaraan roda empat atau lebih: Rp50.000 
  • Penerbitan TNKB kendaraan roda dua dan tiga: Rp60.000 
  • Penerbitan TNKB kendaraan roda empat atau lebih: Rp100.000 
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda dua dan tiga: Rp225.000 
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda empat atau lebih: Rp375.000.  

Setelah mengetahui jawaban dari pertanyaan apakah bisa perpanjang STNK di provinsi lain, kini tak ada alasan lagi untuk tidak memperpanjang STNK bagi Anda yang sedang berada di luar kota. Sesuai Pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan yang STNK-nya sudah mati lebih dari 2 tahun maka otomatis akan dianggap bodong. Jangan sampai ini terjadi pada kendaraan Anda.

Semoga bermanfaat! Jika berencana membeli motor Yamaha, Anda tidak perlu khawatir lagi.

Temukan promo, diskon, dan booking servis di Yamaha Deta 0813-2345-4688 Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240. Yamaha Deta Dealer Motor Terbaik di Indonesia.




Berita Lainnya


...
15 June 2026
Yamaha Launching MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair, Penuhi Passion Penikmat Balap

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menggelar launching MX King 150 Prima Pramac livery di event Jakarta Fair Kemayoran, 11 Juni 2026. Edisi spesial itu menjadi pilihan teranyar yang memenuhi passion pecinta racing di Tanah Air. Karakter istimewa MX King 150 sebagai Raja Jalanan “King of Street” makin memperkuat keunggulan produk ini untuk meningkatkan pengalaman berkendara bagi konsumen.

Diluncurkannya MX King 150 Prima Pramac livery salah satunya karena popularitas Toprak Razgatlıoğlu yang mendapatkan atensi tinggi dari para fans di Indonesia. Rider asal Turki tim Prima Pramac Yamaha MotoGP itu kian menjadi magnet perhatian setelah mengunjungi Jakarta awal tahun 2026.

Identitas MX King 150 yang memiliki Racing DNA juga sangat sesuai buat biker penyuka kecepatan dengan sentuhan racy style. Ditambah dengan keinginan tampil beda penuh kebanggaan di jalanan, tepat memilih MX King 150 Prima Pramac livery sebagai partner bermobilitas paling ganteng dan paling kenceng.

”Di tahun 2026 ini MX King 150 hadir sebagai produk spesial dengan penyematan beberapa livery khusus. Pada awal tahun kami memperkenalkan MX King 150 Special Livery Yamaha 70th Anniversary sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-70 Yamaha. Lalu yang terbaru adalah edisi terbatas MX King 150 Prima Pramac livery diperkenalkan untuk memuaskan kebutuhan penikmat balap dan penggemar bebek sport Yamaha. Kami memang kerap merilis motor-motor unggulan livery Yamaha MotoGP untuk memanjakan konsumen. Kali ini diaplikasikan pada MX King 150 yang kualitasnya telah terbukti andal dari segi performa dan style. Hingga kini menjadi favorit pengendara yang tetap mengenalnya sebagai Raja Bebek yang melegenda,” ungkap Rifki Maulana, Manager Public Relations, Yamaha Riding Academy & Community PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing.

Yamaha memasarkan MX King 150 Prima Pramac livery seharga Rp 29.900.000 rekomendasi on the road Jakarta. Informasi lebih lanjut terkait produk silakan kunjungi www.yamaha-motor.co.id.

Line up MX King 150 kini semakin bervariasi setelah sebelumnya telah diisi dengan kehadiran produk bernilai sejarah Special Livery Yamaha 70th Anniversary yang dipasarkan dengan harga Rp 29.200.000 rekomendasi on the road Jakarta. Selain itu, juga tersedia MX King 150 dengan tiga warna yaitu Blue, Silver, Cyber City yang masing-masing seharga Rp 29.000.000 rekomendasi on the road Jakarta.

MX King 150

King of Style

Yamaha MX King 150 tampil dengan tiga lampu (terdiri dari 2 low beam dan 1 high beam) dengan bentuk yang tajam dan sudah mengadopsi teknologi LED sehingga membuat sistem pencahayaan bagian depan motor menjadi lebih terang, efisien dan tahan lama. Motor bebek sport ini juga telah dilengkapi dengan fitur hazard lamp yang berfungsi sebagai tanda ketika pengendara mengalami kondisi darurat.

King of Agility

Semakin lincah dengan Light Frame Design serta pijakan kaki pengendara yang dapat dilipat sehingga efektif dalam meningkatkan kelincahan dan kenyamanan saat sedang bermanuver. Posisi berkendara motor juga semakin sporty berkat kehadiran suspensi mono shock yang terdapat pada bagian belakang motor. Perpaduan ban tubeless lebar (F: 90/80-17 dan R: 120/70-17) dengan velg berukuran 17-inch yang terdapat pada bagian kaki-kaki motor, tidak hanya menciptakan rasa berkendara yang lebih stabil tetapi turut membuat tampilan motor menjadi terlihat gagah. Juga telah dilengkapi dengan double disc brake sehingga mampu meningkatkan sistem pengereman menjadi semakin optimal.

King of Technology

Menggunakan digital speedometer yang memiliki desain futuristik dan bersifat informatif dalam menyajikan beragam informasi terkait sepeda motor kepada sang pengendara.

King of Performance

Mengusung mesin 150cc fuel injection, 4 valve, dengan 5 percepatan yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 11.3 kW/8500 rpm dan torsi 13.8 Nm/7000 rpm. Selain itu, mesin yang mengadopsi teknologi balap tersebut telah dilengkapi dengan liquid cooled (berpendingin cairan) yang mampu menjaga suhu mesin tetap stabil serta Forged Piston & DiASil Cylinder yang membuat mesin motor menjadi tiga kali lebih awet, kuat dan ringan.

 

...
08 June 2026
FAZZIO HYBRID Promo

Promo DP RIngan Fazzio Hybrid

...
08 June 2026
Promo Fazzio Starry Night

Promo Fazzio Starry Night
Dapatkan Hoodie Eksklusif Setiap pembelian Fazzio Starry Night


TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

 

 

Tukar Tambah
Program Terbaru

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

 

 

copyright © 2022 Yamaha Deta Group
copyright © 2022 Yamaha Deta Group